Pengantar: Berita Liputan ini juga akan saya kirimkan ke Media Center Perbendaharaan. Ah, pasti akan ada banyak sekali typo. Yasudahlah, yang penting mencoba. :p
Menyadari
peran pentingnya sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi
Bengkulu bekerja sama dengan KPPN Manna menyelenggarakan
kegiatan Sosialisasi
Revisi DIPA Tahun Anggaran 2013
pada Selasa (7/5) di Manna.
Kegiatan sosialisasi yang
dihadiri oleh para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja di wilayah
pembayaran KPPN Manna ini membahas PMK Nomor 32/PMK.02/2013 tentang Tata
Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013 yang diundangkan 6 Februari 2013 lalu
dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor 12/PB/2013 tentang Petunjuk Tenis Revisi
Anggaran yang Menjadi Bidang Tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun
Anggaran 2013 yang terbit pada 8 April 2013. Sejumlah 90 orang yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, bendahara, dan staf operator aplikasi
dari masing-masing satuan kerja di Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu
Selatan, dan Kabupaten Kaur tampak memadati
Gedung Aula KPPN Manna.
“Dengan
Revisi DIPA Tahun Anggaran 2013, kita tingkatkan akuntabilitas, transparansi,
dan percepatan penyerapan anggaran dalam wilayah Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Provinsi Bengkulu”. Demikian tema yang diusung dalam kegiatan sosialisasi ini.
Pernyataan tersebut juga kembali ditegaskan oleh Kepala KPPN Manna, Gustani, saat
membuka secara resmi acara sosialisasi. “Sangatlah memungkinkan adanya revisi,
mengingat tenggat waktu perencanaan dan pelaksanaan anggaran cukup lama, perencanaan
yang disusun pun
belum mencakup seluruh kebutuhan tahun tersebut. Setiap revisi pun harus jelas
tata kelola, kewenangan, prosedur, persyaratan, dan tidak menimbulkan multi
tafsir. Dengan lancarnya revisi anggaran, diharapkan kualitas belanja APBN akan
meningkat seiring dengan meningkatnya pencapaian kinerja kementerian/lembaga,” ujar
Gustani dalam sambutannya, sekaligus menerangkan latar belakang diadakannya
sosialisasi.
Abu
Lerman Hutagalung, narasumber sosialisasi,
dalam paparan materinya juga mempertegas kembali tentang pemisahan peran
antara Kementerian Keuangan sebagai Chief
Financial Officer dan kementerian/lembaga sebagai Chief Operational Officer dalam pengelolaan anggaran. Sesuai
prinsip Let’s the manager manages,
kewenangan penyelesaian revisi akan diarahkan lebih besar kepada KPA dan Eselon
I Kementerian/Lembaga sebagai penanggung jawab program dan pengguna anggaran. Oleh sebab itu, sangat diharapkan para
satuan kerja agar selalu tanggap akan prioritas kebutuhan dan perubahan kondisi
dalam pelaksanaan anggarannya. Abu juga menjelaskan bahwa terdapat perubahan
sistem yang cukup drastis dibandingkan dengan tahun 2012, yang menyebabkan baru
pada triwulan
II 2013 lah dapat dilaksanakan revisi anggaran secara penuh. Pengalihan proses
bisnis penyelesaian pengesahan anggaran yang semula di Ditjen Anggaran dan
Ditjen Perbendaharaan kini menjadi satu atap di Ditjen Anggaran ternyata tidak
semudah yang dibayangkan, termasuk dalam penyiapan perangkat aturan dan
aplikasi revisinya.
Lebih lanjut dipaparkan hal baru lain
yang diatur adalah pengesahan revisi DIPA yang selama ini ditindaklanjuti dengan
pencetakan hard copy DIPA Revisi diganti menjadi penerbitan surat pengesahan
revisi yang dilampiri notifikasi dari sistem. Revisi anggaran juga dapat
dilakukan antar provinsi/kabupaten/kota untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh unit organisasi di tingkat pusat dan
instansi vertikal di daerah selain biaya operasional, kecuali untuk satker BLU
dan dalam rangka Dekonsentrasi TP dan UB. Untuk Kanwil Ditjen Perbendaharaan
sendiri, kewenangannya sebagian besar meliputi revisi dalam hal pagu tetap dan
yang bersifat ralat administratif.
Sosialisasi ini menghadirkan dua
narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Abu Lerman Hutagalung dan Bambang
Trihantoro, yang keduanya merupakan Kepala Seksi Pelaksanaan Anggaran Bidang
Pelaksanaan Anggaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu. Dengan dipandu
dan dimoderatori oleh Gustani, Kepala KPPN Manna, acara berlangsung cukup
hangat dan segar. Antusiasme peserta yang cukup tinggi pun terlihat pada sesi
diskusi dan tanya jawab di mana para undangan menanyakan permasalahan terkait
anggaran yang mereka temui, seperti penambahan akun baru untuk perjalanan dinas
dalam kota dan paket meeting,
kewenangan revisi POK, optimalisasi anggaran swakelola, dan pagu minus untuk
belanja gaji. Sangat disayangkan, acara ini tidak memiliki sesi khusus untuk
membahas teknis aplikasi RKAK/L DIPA 2013, sehingga belum dapat menjawab
permasalahan satuan kerja terkait pengoperasiannya. Namun demikian, menurut
Bambang, satker dapat berkonsultasi kepada Customer
Service Officer di KPPN Manna jika menemui kendala.
Dengan diadakannya post-test pada akhir acara, Bambang
berharap dapat mengetahui sejauh mana pemahaman para peserta sosialisasi akan
materi yang disampaikan. “Penting bagi kami mengetahui sejauh mana pemahaman
satuan kerja tentang revisi dan pengesahan anggaran. Kesinambungan dan kesamaan
persepsi, serta kerja sama yang baik perlu terjalin antara satuan kerja dan
Ditjen Perbendaharaan. Jangan segan-segan menghubungi jika ada kendala.”,
ucapnya pada akhir materi. Bambang juga kembali menegaskan betapa pentingnya
perencanaan anggaran, agar apa yang tidak sesuai dapat segera direvisi. Acara
yang selesai pada pukul 12.30 WIB ini ditutup oleh Gustani dan dilanjut dengan
makan siang bersama.
“Yang paling penting adalah bagaimana
anggaran yang telah disahkan ini tidak hanya terserap, tapi juga efektif,
efisien, tepat sasaran, dan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan
masyarakat. Kita sebagai pengguna anggaran lah yang bertanggung jawab atas hal
ini,” tutur Gustani dalam menutup acara
sosialisasi, yang disambut dengan tepuk tangan riuh para peserta sosialisasi.
0 komentar:
Posting Komentar